Malaysia Perketat Razia Pendatang Ilegal
Pemerintah Malaysia bertekad untuk terus memerangi pendatang ilegal yang dari tahun ke tahun jumlahnya semakin banyak. Dari data yang dihimpun dari pihak Imigrasi Malaysia, sudah ada hampir 2 juta pendatang ilegal yang saat ini berada di Malaysia.
Datuk Wira Abu Seman Yusop, Menteri Dalam Negeri Malaysia mengatakan bahwa dari jumlah 2 juta pekerja asal ilegal itu, sebagian besar dari Indonesia yang jumlahnya mencapai 991.940 orang. Penduduk ilegal lainnya berasal dari Bangladesh 319.020, Nepal 182.668, Myanmar 139.731, dan India 122.382.
Pendatang ilegal itu kebanyakan bekerja sebagai pekerja kasar di sejumlah perkebunan. Jumlahnya mungkin mencapai 2 juta atau lebih.
Pihak Malaysia juga akan memperketat seleksi untuk para pekerja asing. Pihak Malaysia membatasi pekerja asing tersebut hanya bisa bekerja sebagai petugas kebersihan, tukang masak di restoran, pekerja di bagian loundry, dan para pekerja kasar di pulau peranginan.
“Mereka tidak boleh menduduki pekerjaan sebagai Manager,” kata Datuk Seman saat berbicara dalam rapat dengan Dewan Negara, di Kuala Lumpur, Selasa (04/05) kemarin.
Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) Malaysia meminta tambahan anggaran dana guna memerangi pendatang Ilegal di negeri Jiran tersebut.
Popularity: 2% [?]