Pemerintah Minta TKI Arab Saudi Lebih Dilindungi
Kerajaan Arab Saudi diminta pemerintah untuk lebih melindungi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya yang bekerja dalam sektor dosmestik karena rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar dalam pertemuan bilateral antara Indonesia dengan Arab Saudi yang diwakili oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Abdul Waheed di Riyadh, Sabtu (10/04).
Arab Saudi adalah negara penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terbesar kedua setelah Malaysia. Setidaknya ada 1 juta orang TKI yang bekerja di sana, baik sebagai informal (pembantu rumah tangga) maupun sektor formal.
Berbagai persoalan pun kerap TKI alami, terutama persoalan gaji yang tak dibayar, kekerasan, penganiayaan, pelecehan seksual hingga eksploitasi pekerja.
Menanggapi permintaan itu, Abdul Waheed menjelaskan, mereka sedang berupaya meningkatkan perlindungan, terutama bagi pekerja domestik, melalui pembahasan undang-undang yang mengatur pekerja asing di Arab Saudi.
”Penekanan perlindungan diarahkan pada pengaturan jam kerja, waktu cuti, libur satu hari per minggu, dan hak-hak dasar bagi pekerja domestik asing. Rancangan peraturan itu sedang dibahas di Dewan Syuro Arab Saudi,” kata Abdul Waheed.
Popularity: 2% [?]