Indonesia- China Lanjutkan ACFTA

Indonesia dan China sepakat melanjutkan implementasi perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China sesuai jadwal tanpa penundaan 228 pos tarif yang diusulkan para pengusaha Indonesia.

“Saya kira demikian,” kata Menteri Perdagangan China, Cheng Deming, dalam jumpa pers usai pertemuan komisi bersama Indonesia-China ke-10 di Yogyakarta.

Perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China yang dimulai sejak 2005 itu telah berlaku penuh sejak Januari 2010. Sebanyak 90 persen dari pos tarif barang masing-masing negara telah menjadi nol persen. “Sekitar 7.000 pos tarif barang kami telah menjadi nol persen,” ujarnya.

Ia mengakui memang selalu ada perusahaan yang akan mengalami tantangan dalam perdagangan bebas terutama usaha kecil menengah (UKM). Oleh karena itu, pihak China mengusulkan bantuan untuk peningkatan daya saing UKM Indonesia. “Kami sudah memahas masalah ini dengan serius terutama bagaimana upaya membangun kapasitas bagi UKM untuk bersaing di pasar internasional,” tuturnya. Selain kerja sama peningkatan daya saing UKM, Indonesia dan China juga akan membantu perbaikan sistem logistik, permesinan, dan promosi investasi di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyambut baik solusi yang ditawarkan pihak China tersebut. “Kita menemukan solusi yang jauh lebih menguntungkan dan jauh lebih baik dari yang kita perkirakan sebelumnya,” ujarnya. Mendag menjelaskan kedua pihak sepakat untuk menjaga perkembangan perdagangan dua negara agar seimbang, berkelanjutan, dan saling menguntungkan. “Kita fokus pada peningkatan daya saing sektor tersebut (UKM) melalui berbagai langkah terutama revitalisasi mesin, promosi investasi serta fasilitasi perdagangan dan lainnya,” tambahnya.

Pengamat hukum ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Mukti Fajar menilai pemberlakukan ASEAN China Free Trade Area (ACFTA) diharapkan dapat membangkitkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia dengan menggunakan produk dalam negeri. “Penggunaan produk dalam negeri merupakan salah satu cara untuk menghadapi ACFTA. Rakyat Indonesia dapat menunjukkan nasionalismenya dengan menggunakan produk dalam negeri,”katanya.

Menurut dia, Indonesia sebaiknya mencontoh nasionalisme rakyat China yang menggunakan produk dalam negeri. Rakyat China selalu menggunakan sepeda motor buatan dalam negeri, meskipun mungkin penampilannya tidak sebagus buatan Jepang. Selain itu, pemerintah Indonesia juga dapat menerapkan beberapa strategi untuk menghadapi tantangan perdagangan bebas itu. Strategi itu di antaranya pemerintah membuat sebuah regulasi yang mewajibkan para pengusaha asing khususnya China yang akan menanamkan modal di Indonesia melakukan kerja sama dengan pengusaha lokal. “Kerja sama itu dimaksudkan untuk melakukan proteksi terhadap para pengusaha lokal khususnya industri besar,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah sebaiknya juga mewajibkan barang China yang masuk Indonesia mengandung bahan dasar atau beberapa bagian dari barang merupakan buatan Indonesia. “Hal itu juga dilakukan China dalam menghadapi serbuan produk telepon seluler dari barat. Semua telepon seluler yang masuk China, apa pun mereknya pasti baterainya buatan China,” katanya.

Menurut dia, pemerintah juga dapat memberikan subsidi terhadap barang Indonesia yang kalah bersaing dengan barang China, karena barang dari negeri tirai bambu itu lebih murah dibandingkan barang dalam negeri. “Pemberian subsidi itu merupakan salah satu tindakan pengamanan yang diperbolehkan dalam perjanjian ACFTA,” katanya.

Ia mengatakan, ACFTA yang secara resmi berlaku sejak 1 Januari 2010 merupakan hal yang tidak terelakkan. ACFTA yang telah dipersiapkan sejak 2003 itu memang sudah seharusnya dihadapi, meskipun menimbulkan pro dan kontra. “Bahkan, ada yang mendesak agar ACFTA direnegosiasikan. Jika direnegosiasikan memerlukan waktu yang lama, sedangkan barang China mulai dari peniti dan tusuk gigi hingga telepon seluler dan sepeda motor sudah telanjur membanjiri pasar Indonesia,” katanya.

Popularity: 1% [?]



Baca Juga :


Comments are closed.