Ratusan Buruh di Jatim kena PHK

bulan Januari hingga Februari 2010 ada sekitar 872 buruh di Jawa Timur yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh total 29 perusahaan tempat mereka bekerja yang tersebar di Jawa Timur.

Dari ratusan jumlah karyawan yang di PHK, jumlah terbanyak dari PT Sasa Inti Mojokerto. Produsen bumbu masak yang berdomisili di Mojokerto itu telah mem-PHK 513 karyawannya karena berbagai persoalan, baik internal maupun eksternal.

Gentur Prihantono, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur mengatakan bahwa PHK kali ini memang sudah sesuai prosedur dan melalui proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). PHK itu merupakan keputusan terakhir. Sebelum melalui proses persidangan di PHI, didahului dengan perundingan antara pengusaha dan karyawan, namun akhirnya mereka sama-sama tidak menemukan jalan keluar. Karena tidak menemukan jalan keluar inilah mereka kemudian melanjutkan proses tersebut ke jalur PHI ini.

“Untuk PHK pada bulan Maret, kami masih mendatanya lagi,” katanya, Rabo (24/03) kemarin.

Dalam hal ini Disnakertransduk Jatim hanyalah bertindak sebagai mediator untuk mendapatkan jalan keluar atas sengketa yang terjadi di antara kedua belah.

Namun, menurut Gentur, PHK di Jatim bukan karena dampak atas implementasi perjanjian perdagangan bebas Asia Tenggara dan China (ACFTA). Jumlah ratusan karyawan yang di PHK ini masih lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Popularity: 1% [?]



Baca Juga :


Comments are closed.