Wanita Dibunuh Dimasukkan Peti Kayu
Aparat Reserse Kriminal Polda Metro Jakarta Raya menangkap Joko (35) dan Luki (39), yang disangka membunuh pedagang bernama Srimurti (40). Polisi telah kedua menangkap tersangka di Batam, Selasa (3/3). Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Budi Sartono mengatakan tersangka ditangkap saat akan kabur ke Singapura.
Pembunuhan wanita yang mayatnya disimpan dalam peti kayu dan dibuang di Bantar Gebang, Bekasi membuat geger warga setempat. Polisi menduga korban dihabisi di sebuah rumah kontrakan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mayat korban kemudian dibawa dengan mobil dan dibuang di Kampung Parigih, Pangkalan 5, RT 1 RW 6 Kelurahan Cikiwul, Bantar Gebang, Bekasi. Lokasi pembuangan tidak direncanakan.Para pelaku membuang begitu saja karena merasa sudah jauh dari lokasi pembunuhan. Korban juga diketahui beralamat di daerah Utan Kayu, Jakarta Timur. Motif pelaku melakukan pembunuhan karena dendam. *